TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu depan, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino akan kembali berurusan dengan Bareskrim Polri.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap Lino hari ini, Senin (9/11/2015) selama 10 jam ternyata belum dirasa cukup oleh penyidik.
Sehingga pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Saat dikonfirmasi ke RJ Lino apakah dirinya akan hadir dalam pemeriksaan kedua minggu depan? Dia pun menjawab siap hadir.
Termasuk soal apakah dirinya merasa ada kriminalisasi di kasus ini, Lino mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Minggu depan saya diperiksa lagi. Pemeriksaan tadi semua yang ditanyakan ke saya, saya jawab. Intinya saya bilang ke penyidik apa yang sudah saya kerjakan sesuai dengan goverment. Kita ikuti saja semua prosesnya," tutur Lino.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan mengatakan selama pemeriksaan, RJ Lino ditanya sebanyak 20 pertanyaan.
"Ada 20 pertanyaan, tadi seputar SK Direksi yang dibuat oleh dia (RJ Lino) soal pengadaan 10 Mobile crane untuk meningkatkan produktivitas khususnya kecepatan penanganan barang di pelabuhan. Termasuk juga soal Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)," tutur Adi.