News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Bekas Ajudan Sebut Jero Wacik dapat Bungkusan Diduga Berisi Uang Saat Main Golf

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Eneergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, sedang menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan bekas ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjaya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/11/2015) kemarin.

Dalam persidangan, Gusti menyebutkan bahwa Jero hobi bermain golf.

"Hobi bapak main golf," kata Gusti.

Jaksa sempat mengkonfirmasi tempat langganan Jero bermain golf pada tahun 2013. lapangan golf Halim, disebut Gusti jadi salah satu tempat Jero melakukan hobinya tersebut.

"(Tempat Jero Biasa main golf) macam-macam di lapangan halim, pondok indah," katanya.

Dalam suatu kesempatan saat Jero bermain golf, Gusti menyebut Dwi Hardono yang diketahui pegawai di Kementerian ESDM sempat bertandang. Gusti membenarkan bahwa Dwi membawakan bungkusan yang diduga uang untuk Jero Wacik.

"Iya (Tahun 2013) Pak Dwi sempat ketemu sama saya dan menyerahkan titipan ke pak menteri juga. ditaro gitu, karena bapak masih olahraga lalu saya berikan ke mobil. Kebiasaan saya simpan dulu di mobil, baru setelah selesai olahraga diberikan ke bapak," katanya.

Titipan paper back dari mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno melalui Dwi itu kemudian diberikan Gusti.

"Menyampaikann titipan untuk pak menteri dari pak sekjen. pak WK, Waryono Karno," katanya.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebelumnya disebut kerap bermain golf bersama dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Uang yang digunakan Jero diduga berasal dari duit korupsi yang didakwakan kepada bekas Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Hal itu terungkap saat Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami, bersaksi untuk Waryono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/6/2015) lalu. Pengakuan itu terungkap setelah sebelumnya Hakim Ketua Artha Theresia menanyakan Sri Utami ihwal uang hiburan yang digunakan pejabat ESDM tersebut.

"(Uang haram) digunakan untuk entertain main golf kamis pagi jam 05.00 WIB di Lapangan Golf Halim sama sama dengan Pak SBY, betul?," tanya Artha merujuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sri saat diperiksa tim penyidik KPK.

Sri pun membenarkannya. "Iya," singkat Sri.

Uang tersebut diserahkan Dwi Hardono kepada ajudan menteri saat bermain golf. Uang dikumpulkan dari imbalan jasa atau fee pihak rekanan proyek fiktif dimana Dwi Hardono berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek tersebut antara lain sosialisasi sepeda sehat, sosialisasi kebijakan sektor ESDM dan pembangunan gedung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini