News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pahlawan Nasional

Punya Peran dalam Pembangunan Soeharto Juga Punya Catatan Pelanggaran HAM Berat

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia (baju merah) di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia menyebutkan, meski memiliki peran dalam pembangunan Indonesia, mantan Presiden Soeharto punya catatan terkait pelanggaran HAM di masa lalu.

Hal tersebut, menurut aktivis Kontras ini, yang membuat Soeharto tidak bisa disamakan dengan tokoh-tokoh lain yang berkontribusi pada pembangunan Indonesia.

"Jangan menyamakan orang pernah melakukan tindakan pelanggaran HAM di masa lalu, dengan orang-orang yang punya kontribusi banyak untuk Indonesia baik di masa lalu sekarang dan masa depan," kata Putri Kanesia di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Putri juga berpendapat penyebutan nama seseorang untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional harus dilakukan dengan hati-hati.

Terlebih untuk orang yang diduga terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat seperti mantan Presiden Soeharto.

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto yang kembali digelembungkan beberapa politisi, disebut Putri merupakan tidak relevan karena dalam temuan Kontras, presiden kedua Indonesia itu, adalah satu di antara beberapa orang bertanggung jawab pada pelanggaran HAM masa lalu.

Sebelumnya beberapa politisi dari Golkar dan anggota DPR fraksi PKS, Fahri Hamzah, memunculkan kembali wacana untuk memberikan gelar pahlawan nasional bagi mantan Presiden Soeharto.

Selain penguasa orde baru, gelar serupa juga ingin diberikan pada mantan Presiden Abdurahman Wahid dan mantan Komandan RPKAD, Sarwo Edhie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini