News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Tidak Kooperatif, Polri Ancam Jemput Paksa Saksi Pelindo II ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono mengimbau para saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Pasalnya menurut Suharsono, hingga saat ini ada beberapa saksi dari pihak PT Pelindo II yang sudah dipanggil namun belum juga hadir ke Bareskrim untuk diperiksa.

"‎Ada saksi yang dipanggil tapi belum menghadap, kami terus tunggu. Bagi yang menerima agar hadir," tegas Suharsono, Kamis (12/11/2015).

Suharsono mengaku pihak penyidik tidak segan melakukan jemput paksa pada para saksi ‎yang dinilai tidak kooperatif dan mempersulit penyidikan.

Upaya jemput paksa itu pun sesuai dengan undang-undang apabila saksi dua kali mangkir diperiksa.

Malik Bawazier‎, selaku kuasa hukum dari Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Countainer Terminal (JITC) juga mendukung Polri menjemput paksa saksi-saksi yang mempersulit penyidikan.

"Kami mohon penyidik Bareskrim bisa lebih tegas lagi bongkar seluruh kasus korupsi di Pelindo. Kalau ada saksi atau tersangka yang tidak kooperatif, persulit penyidikan ya Polri bisa gunakan kewenangannya untuk jemput paksa," tutur Malik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini