News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Ketua PTUN Medan Menangis Cerita Soal Anaknya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum mendakwa Tripeni menerima 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis dan M. Yagari Bhastara terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa penerima suap dari pengacara Senior Otto Cornelis Kaligis, Tripeni Irianto Putro meneteskan air mata saat menuturkan cerita saat dirinya ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ini hanya tertunduk dan menangis di kursi terdakwa, saat Ketua Majelis Hakim Saiful Arif bertanya mengenai kondisi keluarganya setelah ia ditangkap oleh KPK lantaran menerima suap dari pengacara senior OC Kaligis.

Mengenakan kemeja batik, Tripeni hanya menunduk saat mendengar pertanyaan hakim soal anak-anaknya.

"Anak anda ada berapa?" tanya Hakim Saiful Arif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).

Suasana sidang langsung hening, Tripeni terisak dan menjelaskan bahwa ia masih memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Anak saya dua yang mulia. Yang pertama semester 3, dan yang kedua masih kelas 5 SD," katanya.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaa terdakwa ini, Tripeni sudah mengakui bahwa dirinya menerima sejumlah uang suap dari anak buah OC Kaligis yang bernama M Yagari Bhastara Guntur alias Gary.

"Sekitar pukul 09.30 WIB, ada masuk saudara Gary, saya tak mengundang, tiba-tiba datang. Dia bilang bawa ucapan terimakasih dari Pak OC (OC Kaligis)," katanya.

Tripeni mengungkapkan, ucapan terimakasih dari OC Kaligis itu, berbentuk amplop yang langsung diletakkan di atas kursi oleh Gary yang juga ditangkap bersama dirinya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini.

Menurut dia, Gary kembali mengatakan dirinya menjalankan perintah OC Kaligis.

"Gary langsung meletakan di atas kursi, sambil mengatakan, saya hanya melaksanakan tugas dari OC Kaligis dan dia keluar," kata Tripeni.

Meskipun mengaku sempat menolak amplop pemberian dari OC Kaligis pasca putusan gugatan yang diajukan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis, Tripeni kemudian mengamankan amplop yang tergeletak di atas meja untuk dimasukkan ke dalam tas miliknya.

"Tak berapa lama kemudian KPK datang, dia nanya Gary bawa apa? Saya bilang bawa amplop. Kemudian saya turun, Gary di bawah. Setelah itu saya keluar, menuju Polsek," kata Tripeni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini