News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Kasus Petral Belum Tentu Diusut Bareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KULIAH UMUM - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat memberikan kuliah umum di Sport Center Universitas Brawijaya Malang, Jumat (6/11/2015). Dalam kuliah umum ini Kapolri menyinggung surat soal edaran kebencian dan bahaya gerakan radikalisme, serta bahaya narkoba. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa pihak yang akan menangani soal praktik mafia migas di Petral, saat ini belum diketahui.

Pasalnya Petral masih diaudit dan belum diketahui apakah akan ditangani oleh Polri ataukah KPK.

Padahal sebelumnya beberapa bulan lalu, Bareskrim sudah menerima data dari mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri soal praktik mafia migas di Petral.

Kala itu‎ Bareskrim mengaku belum melakukan penyelidikan resmi.

"Petral itu mau diserahkan kemana? Ke Kejaksaan atau ke Polisi kan belum tahu. Kalau ke Polisi ya kami segera tindak lanjut," tegas Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jumat (13/11/2015) di Mabes Polri.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menambahkan pihaknya akan bergerak melakukan penyelidikan setelah adanya temuan dari hasil audit.

"Masih diaudit, nanti rancu. Belum tentu diserahkan ke Polisi kalau diserahkan ke KPK juga bisa, tergantung temuannya," tambah Badrodin.

Untuk diketahui, Pertamina Energy Trading Limited (Petral) telah dibubarkan oleh pemerintah. Dibubarkannya Petral tersebut diduga karena marak dilakukannya tindakan praktik mafia minyak dan gas (migas).

Beberapa bulan silam mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri sudah membeberkan data-data soal praktik mafia migas di Petral ke Bareskrim kala kepemimpinan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus waktu itu, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak.‎

"Belum ada penyelidikan resmi, kami baru koordinasi aja. Koordinasi ini belum tentu diselidiki," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan KhususBareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Jumat (29/5/2015) silam.

Menurut Victor nantinya apabila dari hasil koordinasi dan data-data memang ditemukan adanya unsur korupsi maka akan dilakukan penyidikan.

"Kalau memang ada hal-hal yang perlu diselidiki, ya kami selidiki. Itu perlu audit dulu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini