TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi terorisme ledakan bom di Paris adalah perbuatan terkutuk dan tidak manusiawi.
Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan aksi teror terhadap warga sipil.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris Jakarta, Sabtu (14/11/2015).
Bercermin Peristiwa terorisme ledakan bom di Paris, kata dia, aparat intelijen kita sudah harus mendalami kemungkinan adanya jaringan teroris dalam negeri yang terkait dengan kelompok pelaku teror di Paris.
"Aparat intelijen kita sudah harus mendalami kemungkinan adanya jaringan teroris dalam negeri yang terkait dengan kelompok pelaku teror di Paris," ujarnya.
Kelompok-kelompok teroris itu biasanya berjejaring dan keberadaannya tersebar di banyak negara termasuk di Indonesia.
Indonesia pun sudah beberapa kali menjadi korban serangan kelompok teror yang memiliki jaringan internasional.
Oleh karena itu kerjasama antar negara dalam pemberantasan terorisme harus ditingkatkan.
Kemenlu melalui KBRI Paris harus memastikan apakah ada WNI yang menjadi korban dalam ledakan tersebut.
KBRI juga harus segera menganalisa situasi disana utk segera mengambil kebijakan strategis.
Jika memang diperlukan pemerintah Indonesia bisa mengeluarkan travel warning sampai situasi di sana benar-benar kondusif.
KBRI juga harus proaktif berkomunikasi dengbenarn semua WNI disana agar untuk sementara ini waspada dan berhati-hati.