Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui banyak dokter yang menerima gratifikasi dari perusahaan farmasi.
Sejauh ini sudah ada beberapa laporan dari dokter pihak perusahaan farmasi memberikan sesuatu.
"Sudah ada beberapa pelaporan sponsorship," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Minggu (15/11/2015). Namun, Giri enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Termasuk saat disinggung apakah di antara gratifikasi itu berupa uang.
Menurut informasi yang dihimpun, sebagian besar gratifikasi yang dilaporkan terkait akomodasi seminar baik di dalam dan di luar negeri.
Dikonfirmasi, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti membenarkan informasi tersebut.
Misalnya, kata Yayuk, ada dokter yang mau membuat seminar dan sponsornya dari perusahaan farmasi.
"Dokter melaporkan gratifikasi terkait sponsorship ada. Sponsorship kegiatan kaya seminar. Misalnya mau bikin seminar terus sponsornya perusahaan farmasi," kata Yayuk.
Tapi Yayuk juga berdalih tak mengetahui apakah ada pemberian uang yang dilaporkan dokter kepada pihaknya "Saya belum dapat rincinya," ucapnya.