TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan santunan bagi korban musibah jatuhnya crane di Mekkah, Arab Saudi pada September lalu.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil membenarkan belum teralisasikannya santunan tersebut hingga hari ini. Namun, pihaknya berjanji akan terus berhubungan dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Kita melalui KBRI senantiasa keep contact dengan otoritas Saudi," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2015).
Dari informasi yang terakhir didapatkannya, Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memproses terkait santunan tersebut.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menjanjikan santunan sebesar 1 juta Riyal atau Rp 3,8 miliar bagi semua keluarga korban meninggal dan cacat fisik tetap, serta 500 ribu Riyal atau Rp 1,9 miliar untuk korban luka.
Sementara itu, untuk santunan dari pemerintah Indonesia, Abdul mengatakan juga sedang dalam proses bahkan ada yang sudah selesai diproses.
Namun, untuk jumlah jemaah yang santunannya telah cair, dia mengatakan perlu melihat data lebih lanjut.
"(Santunan dalam negeri) sudah jalan dan ada yang sudah selesai," ujar Abdul.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Kementerian Agama, Rosidin Karidi mengatakan, besaran santunan asuransi dalam negeri untuk jemaah wafat karena kecelakaan adalah sebesar Rp 35 juta.
Santunan tersebut merupakan santunan asuransi jiwa hasil kerjasama pemerintah dengan perusahaan asuransi.
"Kalau santunan asuransi dalam negeri untuk jemaah wafat karena kecelakaan itu 35 juta. Informasi yang saya tahu sebagian besar sudah cair," ujar Rosidin.
Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia dalam musibah crane jatuh di Masjidil Haram yakni berjumlah 12 orang. Sementara jumlah korban cedera dan sempat dirawat di rumah sakit sebanyak 42 orang.
Penulis : Nabilla Tashandra