News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Jaksa Agung: Jangan Negative Thinking

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta publik untuk tidak terus berprasangka buruk terhadap Kejaksaan.

Terlebih, setelah pihaknya memindahkan jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut HM Prasetyo, tidak ada hubungan antara penarikan Yudi dari KPK dengan kasus yang tengah ditanganinya.

"Jangan lah kalian pikir negative thinking terus. Tidak ada kaitannya sama sekali," kata Muhammad Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Pemindahan tugas Yudi Kristiana dari KPK ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, ditegaskan Jaksa Agung sebagai bagian dari promosi.

"Dipromosikan di Badan Diklat Kejagung sebab di sana dia bisa mentransfer ilmunya kepada para jaksa dan calon jaksa," kata Jaksa Agung.

Promosi yang dilakukan Kejaksaan Agung menarik perhatian karena Yudi Kristiana dipindah tugas ketika tengah menangani kasus dugaan tindak gratifikasi mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Mantan Sekjen Nasdem diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan kasus yang tengah menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini