Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak mau ikut campur dengan isu pencatutan namanya dalam perpanjangan kontrak kerjasama PT Freeport Indonesia.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) yang sudah menerima laporan rumor tersebut.
"Karena ranahnya sekarang ini sudah dilaporkan secara resmi di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), maka MKD diminta untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya. Karena itu sudah menjadi kewenangan MKD," ujar Pramono di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/11/2015).
Terkait apakah Presiden akan membawa rumor ini ke ranah hukum, Pramono sekali lagi menegaskan bahwa Presiden tidak ingin mencampuri persoalan yang kini sudah sampai ke MKD.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kepada pihak DPR yang menangani Setya Novanto. JK mengaku tidak ingin pusing memikirkan lagi masalah pencatutan nama demi saham Freeport.
"Biar DPR yang kemudian langkah hukum, Setelah langkah politik kita selesaikan secara hukum," kata JK.