Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap mengatakan barang bukti yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said harus ditindaklanjuti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Barang bukti tersebut harus dikaji lebih mendalam untuk membuktikan apakah Setya Novanto yang dilaporkan Sudirman Said bersalah atau tidak.
"Kami berharap MKD bisa bekerja secara objektif, kemudian bisa secara independen menyelesaikan tugas-tugasnya," kata Mulfachri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Mulfachri menilai, ini saatnya MKD membuktikan kinerjanya untuk memperbaiki citra DPR.
Perkara yang diselesaikan MKD, harap Mulfachri dapat diselesaikan secara independen dan bebas dari intervensi.
"Saya juga berharap teman-teman di MKD memanfaatkan momentum ini sebagai kesempatan bangkitkan kembali kewibawaan parlemen," tuturnya.
Masih kata Mulfachri, masyarakat bisa menilai kinerja dari MKD dengan keputusan yang diambil terhadap suatu perkara.
Menurutnya, MKD jangan takut akan kekuatan yang mencoba melakukan intervensi.
"Jadi kekuasaan hendaknya digunakan untuk kepentingan orang banyak," ungkapnya.