T: Anda baru saja mendapat izin untuk berkarya di KPK hingga 2019.
YK: Mekanisme birokrasi di KPK, saya ditugaskan dalam periode pertama selama 4 tahun, kemudian dapat diperpanjang 4 tahun lagi, dan terakhir 2 tahun.
Jadi kumulatif 10 tahun.
Sekitar dua bulan lalu, saya tanda tangani untuk 4 tahun kedua.
Namun demikian karena ada mekanisme dalam birokrasi dan diperlukan di tempat lain (Kejagung) saya akan laksanakan itu, toh habitat saya bukan hanya teknis yuridis tapi juga sebagai akademisi.
T: Anda mencurigai upaya Kejagung mengamputasi karier anda di KPK?
YK: Oh tidak ini bagian pengabdian saja, saudara masih ingat saat saya mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan kpk, kemudian saya baru masuk kelompok 48, ketika di kelompok 19 saya gagal antara lain karena saya masih dianggap junior, jadi saya belajar agar saya bisa masuk.
T: Katanya ini promosi tapi Anda malah ditaruh di badiklat?
YK: Habitat saya bukan hanya teknis perkara saja, tapi juga saya seorang akademisi, saya mengajar.
Kalau secara formal ini kan promosi, saya belum pernah jadi eselon 3 dan sekarang jadi eselon 3, jadi ini adalah bagian pengembangan karier.
Saya melihat seperti itu.
Saya melihat positif, perjalanan masih panjang, saya ke depan bisa di tempat yang lebih bagus.
T: Kasus apa yang sedang ditangani?
YK: Dalam sebulan ini saya akan menyelesaikan tugas saya.