Kalau yang masuk tahap penuntutan itu adalah perkara OCK (Kaligis).
Besok (Rabu) sudah tuntutan.
Selain itu ada perkara pak PRC (Patrice Rio Capella), dalam beberapa persidangan juga sudah selesai jadi saya akan menjalankan tugas sampai selesai perkara itu.
Tapi terhadap perkara lain yang masih di tingkat penyidikan, silakan nanti penyidik lain yang melanjutkan, masih banyak penyidik lain.
T: Apakah kasus OCK memenuhi syarat untuk diajukan tuntutan?
YK: Nanti di persidangan akan diuraikan dalam tuntutan, apakah memenuhi kriteria tuntutan maksimal atau tidak, saudara sabar saja. (Tribunnews/abdul qodir)