TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi menilai dugaan Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla saat bernegosiasi dengan pihak Freeport adalah tindakan yang mencemarkan nama baik presiden dan wapres sebagai simbol negara.
Jiika tuduhan itu benar, Hasyim meminta agar Novanto bertanggung jawab.
"Sebetulnya, kalau yang dicatut orang biasa, itu pencemaran nama baik. Tetapi, kalau kepala negara, itu kriminal kenegaraan," kata Hasyim Muzadi di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Menurut Muzadi, dalam hal ini pencatutan tidak hanya merugikan Presiden Jokowi secara personal, tetapi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Karena itu, agar nama baik tersebut dapat dipulihkan makapihak yang melakukan pencemaran harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
"Bukan soal in person, kepala negara rela atau tidak, tapi ini menyangkut lambang. Maka harus diselamatkan lambang negara itu," ujarnya.