News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Jokowi Sangkal Minta Saham PT Freeport

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana angkat suara soal kasus pencatutan nama Presiden.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, Presiden Joko Widodo tidak pernah meminta saham kepada PT Freeport.

Sebab, Jokowi selalu berpegang dalam empat konteks saat berbicara soal Freeport.

Empat konteks itu berkait royalti Freeport untuk Indonesia, keharusan Freeport menjalankan divestasi, pembangunan smelter dan pembangunan Papua.

"Kami tegaskan Presiden tidak pernah berbicara dengan siapa pun di luar pemerintahan di luar empat konteks itu," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11/2015).

Pramono mengecam pencatut nama presiden.

Apalagi disebut-sebut Jokowi meminta saham sebesar 11 persen untuk memuluskan kontrak perpanjangan PT Freeport di Indonesia.

"Kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden, tidak benar. Apalagi soal permintaan saham," ucapnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi bisa langsung bertemu pimpinan Freeport untuk keperluan renegosiasi kontak.

Jokowi pun tidak memerlukan perantara dari luar pemerintah untuk menjembatani pembicaraan dengan Freeport.

Kendati demikian, Jokowi memilih tidak akan membawa masalah pencatutan nama ke jalur hukum.

Masalah ini diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk diselesaikan secara tuntas.

"Presiden menghormati MKD dan menyerahkan sepenuhnya kepada MKD," kata Pramono.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada MKD (DPR) dengan tuduhan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI kepada PT Freeport.

Sudirman kemudian melengkapi laporan dengan transkrip pembicaraan Novanto bersama seorang pengusaha dan pimpinan PT Freeport.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum mengambil keputusan apakah Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dengan kasus pencatutan nama tersebut.

Berbeda sikap, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru membuka peluang membawa kasus itu ke ranah hukum.

"Biar DPR ya, kemudian langkah hukum. Setelah langkah politik, kita selesaikan secara hukum," ujar Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah.

Ia mengatakan, rencana membawa kasus pencatutan nama ke ranah hukum masih menanti perkembangan di MKD DPR RI.

"Yang pasti, Pak JK setuju dan mendukung laporan Menteri ESDM agar semua transparan," kata Husain.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga disebut-sebut dalam kasus pencatutan nama bakal bereaksi pada Rabu (18/11/2015).

Apalagi, dalam rekaman percakapan ditengarai Luhut berperan dalam meloloskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Sekarang masih di luar negeri (Australia), beliau pulang besok pukul 17.00 WIB, langsung jumpa pers soal pencatutan namanya," kata Staf Humas Kemenkopolhukam Kolonel Beben. (tribunnews/wah/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini