Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, Frederich Yunadi mengaku pihaknya akan melaporkan 33 orang barisan sakit hati ke Polda Metro Jaya.
Perlu diketahui 33 orang barisan sakit ini ialah mereka para mantan karyawan di Pelindo II yang mengundurkan diri.
Ternyata mereka inilah yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
Mereka membuat laporan ke Bareskrim pada 27 Agustus 2015, kemudian 28 Agustus 2015 Bareskrim melakukan penggeledahan yang sempat menghebohkan banyak pihak dan dinilai gaduh.
"Kami akan laporkan balik barisan sakit hati 33 orang yang mengundurkan diri," tegas Frederich, Rabu (18/11/2015) di Mabes Polri.
rencananya barisan yang dianggap Lino sakit hati tersebut akan dilaporkan dengan Pasal 310, 311 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.
"Kami punya bukti-buktinya, mereka telah melakukan pencemaran nama baik dengan membuat laporan palsu," ungkap
Frederich melanjutkan ia sudah mendapatkan perintah langsung dari RJ Lino termasuk mendapatkan kuasa untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Secepatnya akan laporan, mungkin besok kami ke Polda Metro," tambahnya ucapnya.