Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemeriksaan kedua Rabu (18/11/2015) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane, Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino diperiksa selama kurang lebih enam jam.
Pantauan Tribunnews.com dalam pemeriksaan lanjutan tersebut RJ Lino diperiksa mulai pukul 08.35 - 14.45 WIB.
"Ini pemeriksaan biasa, saya dipanggil diperiksa karena ada laporan ke Bareskrim dan penyidik juga berkewajiban memeriksa saya karena ada laporan," ungkap RJ Lino di Mabes Polri.
Menurutnya, masalah ini merupakan masalah kecil dan biasa, tetapi dengan seringnya diberitakan media masalah ini menjadi besar.
"Ini kan jadi masalah besar, karena kalian liput padahal ini kecil. Intinya pemeriksaan ini saya apresiasi buat polisi. Percayalah saya berbuat baik untuk negeri ini," terangnya.
Lebih lanjut, Kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi mengaku selama 6 jam kliennya ditanya sebanyak 12 pertanyaan soal rencana kerja anggaran pelabuhan dalam beberapa tahun.
"Ini pemeriksaan lanjutan, tadi Pak Lino ditanya 12 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Kemarin kan ditanya soal struktur organisasi nah sekarang ditanya seputar rencana kerja anggaran pelabuhan dan soal beberapa pelabuhan di daerah perlu berapa crane," tutur Frederich.