Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).
Komisi XI DPR RI pun berencana menyelesaikan pembahasan RUU JPSK pada akhir tahun 2015.
"Kita akan selesaikan pada Desember nanti," kata Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Politikus Golkar itu menuturkan, mayoritas fraksi di Komisi XI setuju untuk mempercepat pembahasan RUU JPSK.
Menurutnya, mayoritas fraksi menganggap bahwa RUU JPSK sangat penting.
"Semua fraksi anggap RUU JPSK penting. Dan kita akan selesaikan (pembahasan) dengan cepat," tuturnya.
Menurut Fadel, dalam RUU JPSK ada perubahan terkait Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dimana awalnya KSSK yang hanya empat lembaga kini ditambah Presiden.
"KSSK ada empat lembaga plus satu Presiden. Dulunya (draft) kan tidak sampai Presiden," tandasnya.