Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Budi Winarso angkat bicara soal kubu RJ Lino yang mengadukan ketidakprofesionalan penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi di Pelindo II ke Propam Mabes Polri.
Laporan RJ Lini kepada Propam tertuang dalam surat bukti lapor nomor STPL/128/X/2015/Yanduan pada Selasa 13 Oktober 2015 pukul 14.30 WIB.
"Laporannya sudah diterima. Tapi dibiarkan dulu, tidak diteruskan. Biar perkaranya jalan dulu. Nanti kalau Propam turun malah jadi intervensi. Bagaimana kasus mau selesai," kata Budi Winaso Kamis (19/11/2015) di Mabes Polri.
Menurut Budi, laporan tersebut sangatlah mengganggu dikarenakan saat ini para penyidik yang dilaporkan tengah fokus menyelidiki kasus tersebut.
"Biarkan dulu, baru diperiksa lapor, jadi tersangka lapor ke Propam. Nanti kalau berkas P21, disidang tapi tersangka tidak dihukum baru penyidiknya saya periksa," ungkap Budi.
Untuk diketahui, berbagai upaya dilakukan pihak RJ Lino, Direktur Utama Pelindo II untuk mencari keadilan atas namanya yang terseret di kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane di Pelindo II.
Upaya yang ditempuh pihak RJ Lino bersama kuasa hukum PT Pelindo II dengan melaporkan adanya dugaan ketidakprofesionalan para penyidik di Bareskrim Polri yang menanganani kasus tersebut ke Biro Wasidik.
Bahkan tidak hanya itu, pihak kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi melalui anak buahnya juga mengadukan soal ketidakprofesionalan penyidik ke Propam Mabes Polri.
Dalam surat tanda penerimaan laporan STPL/128/X/2015/Yanduan pada Selasa 13 Oktober 2015 pukul 14.30 WIB, pihak Lino melaporkan lima penyidik ke Propam atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik di Subdit TPPU Money Laundering Bareskrim Polri.
Laporan tersebut, diteri