Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan merasa namanya tidak dicemarkan meskipun dalam rekaman lobi perpanjangan kontrak Freeport namanya disebut-sebut.
Merasa tidak dicemarkan namanya, Luhut tidak berniat membawa hal tersebut ke ranah hukum.
"Saya tidak merasa tercemar, saya nggak salah, saya enggak pernah lakukan itu, dan saya tidak ada (pertemuan itu) selama saya menjadi penjabat negara," kata Luhut saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Baca juga:Setya Novanto: Laporan Menteri ESDM Tak Berdasar
Dia menegaskan akan bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai pejabat negara agar kinerjanya dapat memuaskan masyarakat sebagaimana visi dan misi kabinet kerja pimpinan Presiden Jokowi dan Wapres JK.
"Jadi saya tidak akan melacurkan profesionalisme saya," tegas mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.
Ia pun mengaku tidak mengetahui persis isi dari rekaman terkait negosiasi kontrak karya dengan Freeport itu.
Baca juga; Didesak Mundur, Setya Novanto: Mudah-mudahan Masyarakat Mengerti
Luhut menegaskan, pemerintah memiliki syarat yang jelas agar perpanjangan kontrak karya PT Freeport tersebut bisa disetujui.
"Pemerintah sikapnya jelas, syarat harus dipenuhi, yaitu perbaruan royalti, divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua," kata Luhut.