Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menyerahkan bukti rekaman suara ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/11/2015) sore.
Rekaman berisi dugaan percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan Petinggi Freeport dan Pengusaha Reza Chalid akan dilakukan validasi ahli IT.
"Baru mau dibawa nanti sore," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Dasco juga membantah adanya ancaman ke MKD terkait proses dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.
"Enggak ada. Siapa yang mau ngancam. Kalau di SMS, ditelpon orang kan biasa. Suka enggak suka kan biasa," ujarnya.
Mengenai pemanggilan Novanto, Dasco mengatakan pihaknya masih melakukan proses verifikasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Ia pun membantah Novanto tidak hadir dalam pemeriksaan kasus Donald Trump.
"Siapa bilang enggak hadir. Pernah hadir, tapi jemput bola. Nanti kita cari cara lah," kata Waketum Gerindra itu.