Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengakui dirinya melaporkan pencatutan nama Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas inisiatifnya sendiri.
"Ini inisiatif judgement (penilaian) profesional saya dan ini mesti diselesaikan," ujar Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Baca juga: Langkah Sudirman Laporkan Novanto Tanpa Koordinasi Presiden Patut Dicurigai
Meski demikian, Sudirman mengaku berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR).
Namun ia tidak menjelaskan siapa yang diajak berkonsultasi.
"Bahwa saya berkonsultasi ke semua pihak tentu lah. Tapi tidak spesifik Pak JK atau pihak siapapun lah yang mendorong itu," ujar Sudirman.
Sudirman juga meminta agar tidak lagi proses pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan dipermasalahkan.
Ia meminta agar semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Begini saja komentar saya mengenai semua ini mari kita tunggu MKD untuk bekerja dan kita hormati prosesnya. Masyarakat sudah terlanjur mensupport kasus ini," kata Sudirman.