TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengaku siap apabila Partai Golkar melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri jika pencatut Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Sudirman mengatakan sejak ia melaporkan dugaan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR), Ia sudah siap menanggung segala konsekuensinya.
"Seluruh konsekuensi apapun sebagai warga negara yang dewasa dan bertanggung jawab musti dihadapi," ujar Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sudirman mengatakan dirinya secara inisiatif melaporkan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR).
"Ini inisiatif judgement (penilaian) profesional saya dan ini mesti diselesaikan," ujar Sudirman.
Meski demikian, Sudirman mengaku berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR).
Namun ia tidak menjelaskan siapa yang diajak berkonsultasi.
"Bahwa saya berkonsultasi ke semua pihak tentu lah. Tapi tidak spesifik Pak JK atau pihak siapapun lah yang mendorong itu," ujar Sudirman.