Tribunnews.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkoordinasi dengan Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri terkait beredarnya video propaganda terorisme di media sosial.
Dalam video yang teredar tertulis sebagai suara Santoso, buronan teroris paling dicari di Indonesia.
"Kami sudah menerima informasi itu. Langkah selanjutnya dari kami adalah membuktikan apakah suara itu benar suara Santoso atau bukan. Kami akan koordinasi dengan Cyber Crime Polri," ujar Kepala BNPT Saud Usman Nasution saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/11/2015).
Saud mengatakan, siapapun yang berbicara dalam video tersebut, bertentangan dengan UUD 1945.
Pasalnya, propaganda tersebut mengajak orang untuk berjihad dengan cara memusuhi, menghancurkan dan sebagainya.
Oleh sebab itu, BNPT mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh atas propaganda itu.
"Kita ingatkan masyarakat untuk tidak ikut-ikutan, tidak terpengaruh, karena jelas itu adalah propaganda yang bertentangan dengan UU yang ada di Indonesia, mengajak orang jihad, padahal tidak sesuai dengan ajaran Islam," lanjut dia.
Video suara berdurasi 9:34 menit itu beredar melalui link viral. Saat link dibuka, akun yang mengunggah video suara itu bernama Muhammad Bahrunnaim Anggih Tamtomo.
Suara dalam video itu diklaim sebagai suara Santoso Abu Wardah AssySyarqi Hafidzahullah.
(Fabian Januarius Kuwado)