TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay mengakui ada indikasi empat Komisioner KPU Kota Manado mengalami tekanan luar biasa saat membuat putusan mengembalikan Jimmy Rimba Rogi menjadi peserta pilkada serentak secara sah.
"Kondisi di sana itu, sangat mudah untuk melakukan tekanan. Mereka sempat dikurung selama 6 jam tidak boleh keluar dan seterusnya. Seharusnya hal kondisi seperti itu tidak dibiarkan dan pihak kepolisian segera mengevakuasi penyelenggara pemilu," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Informasi tersebut didapatkan oleh Hadar saat bertemu dengan komisioner KPU Sulawesi Utara dan mengklarifikasi terhadap analisis dan kecurigaan yang terjadi pada saat penetapan kembali Jimmy Rimba.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPU Kota Manado untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari tingkat Polres hingga tingkat Polda agar tekanan-tekanan tersebut tidak lagi terjadi.
"Kami meminta betul agar terus berkoordinasi dengan pihak keamanan. Jangan membiarkan penyelenggara pemilu berada dalam situasi penuh tekanan," kata Hadar.