Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin (23/11/2015).
Hasban yang datang sore hari bersama beberapa orang bukan untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tapi kedatangannya bermaksud meminta izin untuk menjenguk temannya, Eddy Sofyan yang menjadi tahanan Kejaksaan.
"Saya ke sini mau minta izin menjenguk (Eddy Sofyan)," kata Hasban Ritonga kepada Tribunnews di Gedung Bundar Kejaksaan.
Eddy Sofyan merupakan Kepala Kesbangpol Sumatera Utara ditahan Kejaksaan Agung sejak Kamis (12/11/2015), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana Bansos dan hibah provinsi tersebut tahun 2012-2013 pada Senin (2/11/2015).
Namun, karena datang ke Gedung Bundar terlampau sore, usai menghadir pertemuan antar penjabat daerah, Hasban yang datang mengenakan baju kemeja lengan panjang putih dan celana hitam, tidak dapat menemui temannya yang ada di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Sudah sore jadi tidak bisa lagi (menjenguk), padahal besok saya harus kembali ke Medan," katanya dengan nada kecewa.
Tidak mendapat izin untuk menjenguk Eddy Sofyan, Hasban terlihat berdiri sebentar menunggu mobil yang menjemputnya dan meninggalkan Kejaksaan.
Pada kasus dugaan korupsi dana Bansos dan hibah Sumatera Utara, Hasban telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi. Pertama pada 3 Agustus silam dan kedua pada Senin (9/11/2015).