News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Surahman Jamin Proses Kasus Novanto di MKD Bebas Intervensi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MKD DPR Surahman Hidayat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat menyatakan semua pihak tidak dapat melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan makamah kehormatan.

Khususnya dalam melakukan proses penyelidikan dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Tidak boleh ada arahan dari fraksi. Tidak ada, fraksi tak boleh intervensi," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Baca juga: Kuasa Hukum Novanto Ingatkan MKD Soal Alat Bukti Rekaman Sudirman Said

Surahman juga mengatakan pihaknya belum memutuskan sidang akan berjalan terbuka atau tertutup.

Meskipun ada desakan sidang berjalan terbuka agar berlangsung transparan, tetapi Surahman tidak bisa mengambil keputusan sendiri "Nanti terserah anggota," ujar Politikus PKS itu.

Surahman menyatakan dirinya akan bertugas sesuai marwah DPR.

Ia menuturkan sikap dirinya yang tetap netral dan mempertimbangkan asas profesionalitas dan proporsionalitas.

Mengenai adanya dukungan Koalisi Merah Putih (KMP) kepada Novanto, Surahman tetap menegaskan MKD bersih dari intervensi.

"Enggak ada hubungannya dengan KMP, bebas intervensi," ucapnya.

Baca juga: Muladi Nilai Lebih Baik Sidang MKD untuk Novanto Digelar Terbuka

Termasuk Surahman menanggapi pernyataan Fraksi Golkar yang meminta anggota MKD membantu dalam kasus Novanto.

"Membantu dengan doa kan boleh. Membantu dengan doa semoga selamat dan lancar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini