Tribunnews.com, Manokwari - Labora Sitorus, terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, dikabarkan mengalami sakit di Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat.
Mantan anggota Polres Raja Ampat itu dikabarkan sempat menjalani perawatan selama sepekan di Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong. Pihak lapas lalu mengizinkan Labora menjalani terapi di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam.
Sebelumnya, Labora Sitorus mengalami stroke berat dan diizinkan Lapas Kota Sorong untuk menjalani terapi dengan metode oksigen di Rumah Sakit Raja Ampat.
Kepala Lapas Kota Sorong Maliki Hasan saat ditemui di Sorong, Selasa (24/11/2015), mengatakan, Labora mengalami sakit parah dan butuh perawatan yang intensif.
Dia mengakui bahwa Labora dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina dan menjalani perawatan selama sepekan. Labora diizinkan menjalani terapi di rumah dengan pengawalan petugas.
Menurut Maliki, Labora diizinkan menjalani terapi di luar lapas karena fasilitas untuk terapi penyakit yang dialaminya itu belum ada di lapas.
Saat dikonfirmasi, Direktur Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong, dr Richard Senduk, membenarkan bahwa Labora Sitorus dirawat secara intensif selama sepekan karena mengalami komplikasi penyakit.
Dia menambahkan, ada tiga jenis penyakit yang diderita Labora, yakni diabetes, hipertensi dan gejala jantung. Oleh karena itu, Labora dinilai membutuhkan perawatan intensif.