TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Artis peran Mandra yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan program acara TVRI, mendapat dukungan dari komunitas penggemar batu akik, Pandan Lovers.
Mandra terharu karena ada anggota Pandan Lovers dari luar kota yang rela datang ke Jakarta untuk memberikan dukungan bagi dirinya.
Kedatangan para relawan tersebut merupakan obat bagi Mandra. "Mereka ini obat bagi saya, selalu memberikan semangat dan selalu datang ke persidangan," kata Mandra sebelum menjalani sidang di lantai dua gedung Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Mandra trenyuh karena anggota Pandan Lovers mendukung secara ikhlas dan tanpa pamrih. Termasuk yang datang dari luar Pulau Jawa. "Ada dari Maluku, Sulawesi, dan Riau," katanya.
Mandra menjelaskan, batu akik pandan adalah batu yang hanya ditemukan di kali-kali di Jakarta. Batu pandan mencerminkan kearifan lokal Betawi.
Ketika pamor batu akik meningkat, para penggemar batu pandan mendorong Mandra menjadi pembina komunitas. "Saya dianggap sebagai tokoh Betawi, makanya saya ditunjuk sebagai pembina," katanya.
Apalagi, Mandra merupakan penggemar batu 1980-an.Mandra mengaku memiliki 50 batu akik. Sebagian ia bawa ke tempatnya ditahan yakni di LP Cipinang.
"Ini batu pandan dan hanya ada (ditemukan) di Jakarta. Meskipun hanya ada di Jakarta, pecintanya ada di mana-mana," kata Mandra sambil menunjukan batu pandan warna putih yang dikenakannya.
Komunitas Pandan Lover beberapa waktu yang lalu mendapat anugerah dari Museum Rekor Dunia di Indonesia (Muri) untuk kategori terbanyak pemakai batu pandan.
"Ada sekitar 2000 orang yang mengenakan batu pandan waktu itu," katanya.
Hanya saja, karena sedang terjerat kasus pidana, Mandra tidak dapat hadir dalam penganugerahan tersebut.
Selama menunggu giliran sidang, Mandra dan puluhan anggota Pandan Lovers terlibat perbincangan akrab. Para anggota komunitas itu mengenakan kaus putih dan hitam bertuliskan Komunitas Pandan. Mereka juga mengenakan peci khas Betawi.
Mandra pun memakai pakaian seadanya. Dia mengenakan kemeja lengan warna putih, celana dan sepatu warna hitam.
Sedangkan di jari kiri maupun kanan, terselip delapan batu akik berbentuk lonjong.
Ben Masra, anggota Pandan Lover asal Bekasi mengatakan, ia datang ke Pengadilan Tipikor untuk memberikan dukungan kepada Mandra. Ben datang dari Bekasi bersama 20 orang temannya.
Ben yang rutin mengikuti persidangan menilai, Mandra tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan program acara di TVRI itu.
"Sejak awal, kami ikuti sidangnya. Saya melihat kasus ini tidak wajar, penuh rekayasa," kata Ben.
"Ibarat orang jual batu. Wajar dia (Mandra) jual lewat broker. Kan broker itu terserah mau jual lagi. Misalnya dari Mandra jaul batu Rp 1,4 juta. Broker jual lagi, lebih mahal, kan terserah dia. Tapi yang diterima Mandra yang harga Rp 1,4 juta itu. Tapi ini kok (didakwa) terima banyak banget," ucap Ben.
Oleh karenanya Ben dan kawan-kawannya selalu datang memberi dukungan kepada Mandra. Ben mengatakan, kasus ini telah membunuh karakter Mandra.
Mandra juga ditemani istrinya, Mila Juwita Sari. Bahkan sang istri yang mengenakan baju panjang dan kerudung tersebut, sudah sejak Senin pagi berada di Pengadilan Tipikor dan membawakan makanan kesukaan Mandra.
Mandra sangat menyukai masakan Betawi, terutama sayur asem. Mila kerap kali membawakan sayur asem ke tahanan. Terkadang, Mandra titip ke petugas LP untuk membelikan sayur asam di luar penjara.