TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reaksi Cepat Komando Armada Barat TNI AL atau Western Fleet Quick Response (WFQR) menangkap seorang buronan kasus kejahatan di Selat Malaka.
"Tersangka berinisial UM ditangkap aparat di Koja, Jakarta Utara, Senin malam sekitar pukul 18.30," kata Kadispenal Laksamana Pertama M Zainudin dalam pesan singkat kepada Tribunnews.
Menurut Zainudin, UM diduga sebagai pendana operasi kejahatan di Selat Malaka.
Ia pun diprediksi masuk dalam dua sindikat perompak Selat Malaka.
Saat ini tersangka dibawa ke markas Koarmabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini Yang bersangkutan sudah berada di Sintel Koarmabar untuk proses interogasi,” ujarnya.