News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Kasus Setya Novanto, Kang Emil: Bahaya Pejabat Publik Bawa Kepentingan Pribadi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Bandung Ridwan Kamil saat rapat koordinasi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Rapat koordinasi tersebut membahas rencana Pembangunan Jalan Tol dalam kota Bandung atau Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyayangkan soal pemberitaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport.

"Ya enggak sepatutnya. Menurut saya sebagai pejabat fokus pada pelayanan publik. Di mana ada interest pribadi masuk dalam keseharian sebagai pejabat publik itu bahaya," ujar pria yang beken disapa Kang Emil kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Kang Emil setuju kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres dilaporkan ke kepolisian apabila memang hukumnya seperti itu, soalnya kasus tersebut kini sedang ditangani MKD.

"Karena masih dugaan," tukas Emil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini