Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyayangkan soal pemberitaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport.
"Ya enggak sepatutnya. Menurut saya sebagai pejabat fokus pada pelayanan publik. Di mana ada interest pribadi masuk dalam keseharian sebagai pejabat publik itu bahaya," ujar pria yang beken disapa Kang Emil kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Kang Emil setuju kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres dilaporkan ke kepolisian apabila memang hukumnya seperti itu, soalnya kasus tersebut kini sedang ditangani MKD.
"Karena masih dugaan," tukas Emil.