TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi membenarkan kliennya, kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Rabu (25/11/2015) pagi.
"Ya betul, Pak Lino dijadwalkan lagi diperiksa hari ini Rabu (25/11/2015)," kata Frederich.
Diutarakan Frederich, dalam pemeriksaan ketiga kalinya ini Lino yang menjabat Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) masih akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.
Untuk diketahui, sepanjang November 2015, RJ Lino setiap minggunya harus rela bolak-balik ke kantor Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar.
Pemeriksaan pertama terjadi pada 9 November 2015, lalu pemeriksaan kedua pada 18 November 2015. Dan pemeriksaan ketiga diagendakan pagi ini 25 November 2015.
Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan juga membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada RJ Lino.
"Ya, hari ini diagendakan diperiksa lagi, pukul 09.00 WIB. Masih lanjutan kasus yang lalu," kata Adi.
Adi mengharapkan agar pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Lino serta puluhan saksi lainnya diharapkan dapat memperkuat konstruksi yang sudah ada di penyidik.
Dari beberapa kali pemeriksaan, materi yang ditanyakan penyidik yakni seputar organisasi di Pelindo II, soal aturan dan keputusan direksi atas pengadaan 10 mobil crane, dan mengenai
rencana kerja anggaran pelabuhan dalam beberapa tahun.
Setiap kali pemeriksaan, Lino selalu mengaku dijamu dan diperlakukan baik oleh penyidik. Atas sambutan baik itu, Lino pun mengapresiasi kinerja seluruh jajaran anak buah Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti.