News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Setelah Diperiksa, Lulung Semakin Yakin Ahok Bersalah dalam Pengadaan UPS

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abraham Lunggana atau Haji Lulung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menjawab enam pertanyaan yang diberikan penyidik tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ia membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan saat pemeriksaan berlangsung.

"Jadi saya ditanyain enam pertanyaan, diantaranya kalau kasus UPS itu, tidak masuk KUA-PPAS boleh tidak Pemda (DKI) sebagai pejabat melelang?" ujar Lulung saat dihubungi pada Rabu (25/11/2015).

"Saya bilang tidak boleh dong. Dari situ terus ditanyain kenapa UPS bisa masuk? Saya bilang itu berarti ada tangan jahil, oknum Bappeda dan BPKAD," lanjut dia.

Lulung menjelaskan ada oknum dari pihak eksekutif yang memberi nomor rekening, lalu yang mengizinkan lelang dan mengadakan biaya lelang adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Mungkin oknum di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). BPKAD kan yang memberi nomor rekening, sedangkan yang mengizinkan lelang dan mengadakan biaya lelang adalah Gubernur," ujar Lulung.

Setelah pemeriksaan dilakukan, Lulung semakin yakin Ahok adalah orang yang bertanggungjawab terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan yang menelan anggaran miliaran rupiah.

"Semakin terang benderang bahwa yang paling bertanggung jawab itu adalah Gubernur. Makanya saya bilang, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah dapat diduga menjadi tersangka," ungkapnya.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat. Lalu, Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura. Keduanya, diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini