News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin Dimulai Desember 2015

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka korupsi M Nazaruddin ternyata sudah dilimpahkan ke Pengadilan.

Nazar akan kembali menghadapi persidangan pada Desember mendatang.

"Sudah dilimpahkan. Persidangannya sekitar Desember. Jadi sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief di KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Walau demikian, Elza mengaku belum mengetahui mengenai dakwaan kepada bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Kata Elza, surat kuasa sendiri diberikan ketika Elza sedang berada di Korea Selatan.

"Belum dapat. Saya belum konsultasi. Baru hari ini (mau konsultasi)," kata dia.

Terkait pelimpahan tersebut, Elza mengatakan Nazaruddin siap menghadapi persidangan.

Nazar pun kini telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarajatan Sukamiskin ke Rutan Pomdam Guntur.

"Pak Nazar sudah siap. Biar cepat selesai lah biar ada kepastian hukum," tukas Elza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini