News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Anggota MKD: Saya Tak Pernah Dengar Tawaran Suap Rp 20 Miliar, dari Mana Itu?

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang dan Hadi Soesilo menunjukan flashdisk putih berisi bukti rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi Freeport di gedung DPR, Rabu (18/11/2015)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dikabarkan ditawari suap Rp 20 miliar per anggota untuk mengamankan sidang kasus yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto.

Kabar tersebut dibantah anggota MKD Dadang S Muchtar.

Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah ada yang melobi terkait upaya penyuapan tersebut.

"Enggak pernah, saya pastikan tidak ada yang menghubungi saya untuk suap itu," kata Dadang saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2015).

Politikus Golkar itu pun mengaku terkejut dengan adanya isu yang mengatakan setiap anggota MKD ditawari Rp 20 miliar.

Anggota Komisi II DPR RI itu justru mempertanyakan siapa oknum yang mencoba melakukan suap tersebut.

"Justru enggak pernah dengar saya (percobaan suap Rp 20 miliar) itu, dari mana itu?" ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Wakil Ketua MKD Girsang menolak tawaran 20 juta dolar orang yang sampai saat ini belum terungkap jati dirinya.

Uang itu dimaksudkan untuk membantu 'mengamankan' kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak PT Freeport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini