News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pansus Pelindo II

Fuad Bawazier: Perpanjangan Kontrak JICT Janggal

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fuad Bawazier.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kejanggalan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal dengan Hutchinson Port Holding pada Agustus 2015.

Seharusnya, perpanjangan kontrak ditandatangani PT Pelindo II, PT HPH dan Koperasi Pegawai Pelabuhan selaku pemegang saham, namun hanya dilakukan PT Pelindo II dan JICT saja.

"Perjanjian itu batal, karena tak menyertakan banyak pihak tetapi hanya sepihak. Dalam perjanjian itu seharusnya menyertakan banyak pihak," ujar Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan era Suharto yang dihadirkan sebagai ahli oleh Pansus Pelindo II di DPR, Rabu (25/11/2015).

Dalam perpanjangan kontrak itu ditandatangani Direktur Utama Pelindo II Ricard Joost Lino dan Direktur Utama JICT, Albert Pangkar Wai yang mewakili HPH karena memiliki 51 persen saham di JICT.

Direktur Utama PT JICT, Dani Rusli, saat dikonfirmasi anggota Pansus terkait perpanjangan kontrak tersebut tidak dapat menjawab dan hanya menjalankan apa yang sudah dilakukan sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini