News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Stadion Gedebage

Struktur Utama Stadion Gedebage Dinyatakan Aman Kementerian PU Tak Pengaruhi Pengusutan Korupsinya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Mabes Polri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat meskipun pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan stadion itu layak digunakan.

Menurut pihak Kementerian, struktur utama stadion dinyatakan aman.

Sementara kerusakan terjadi di non-struktur utama stadion kebanggaan warga Bandung tersebut.

Saat dikonfirmasi soal hal itu, pihak Bareskrim mengaku sudah menerima adanya surat tersebut.

Namun itu tidak mempengaruhi kelanjutan proses yang tengah ditangani Bareskrim.

"Kami sudah terima surat itu, ya tidak apa-apa. Tapi proses hukum tetap berjalan terus. Kami masih tunggu nilai kerugian negara," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, Kamis (26/11/2015).

Wiyagus bahkan menargetkan akhir tahun 2015 ini tahap satu ketujuh tersangka dalam kasus ini akan rampung.

Termasuk kasus ini juga dipastikan akan maju sidang serta tidak ada penghentian kasus (SP3).

"Semua ada mekanismenya, tidak serta merta," tegasnya.

Untuk diketahui, berbekal surat dari Kementerian PU itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berniat melakukan konsultasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk memperbaiki stadion karena akan digunakan untuk pembukaan PON XIX 2016.

Namun akhirnya pihak Pemerintah Jawa Barat sudah menyatakan pembukaan dan penutupan ceremony PON XIX 2015 tidak dilakukan di Stadion Gedebage, melainkan di Stadion Si Jalak Harupat (SJH).

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan penetapan SJH sebagai venue pembukaan dan penutupan PON 2016 dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait Stadion GBLA.

Menurutnya, penetapan ini telah dimusyawarahkan oleh Pengurus Besar (PB) PON XIX Jabar 2016.

"Seperti diketahui masih ada permasalahan hukum disana kita menghormati proses hukum itu. Maka ditetapkan bahwa opening dan closing ceremony dilakukan di Si Jalak Harupat. Masih di Bandung, tapi dipindahkan dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung," kata Deddy Mizwar.

Pihaknya yakin SJH layak menjadi lokasi pembukaan dan penutupan PON 2016.

Terlebih, kata Deddy Mizwar sebelumnya pihaknya juga telah melakukan peninjauan ke SJH.

Meski begitu, ia mengakui masih perlu pembenahan agar stadion SJH semakin pas digunakan untuk pesta pembukaan dan penutupan PON.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini