News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pimpinan KPK: Pemerintah dan DPR Bijaklah Atur Negara Ini

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki (kiri) dan Ketua (nonaktif) KPK, Abraham Samad dalam acara Gathering Jurnalis Antikorupsi 2015 sekaligus Perpisahan Pimpinan KPK Jilid III, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR masih menggantungkan nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meskipun masa tugas pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 16 Desember 2015.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki pun menanggapi hal itu. Ia tidak mau berandai-andai bila Komisi III DPR akhirnya tidak memilih capim yang telah diseleksi panitia seleksi (Pansel) KPK.

"Saya enggak mau berandai andai. Kepada pemerintah kepada Komisi III bijak-bijak lah atur negara ini," kata Ruki usai diskusi RUU KUHP di Kantor DPP partai Golkar, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Mengenai pemilihan capim KPK, Ruki menilai hal itu diserahkan kepada Komisi III DPR.

"Terserah Komisi III," ujarnya.

Namun, ia memastikan jika Komisi III DPR tidak memilih calon pimpinan maka kinerja KPK akan terganggu. Ruki pun berbeda pendapat mengenai masa jabatan Plt Komisioner KPK.

Komisi III DPR menyebutkan bahwa Plt KPK akan tetap bertugas hingga pimpinan yang baru terbentuk.

Sedangkan, Ruki berpendapat bahwa masa tugasnya mengikuti pimpinan KPK yang sedang bertugas pada saat ini.

"Begini, pimpinan KPK empat tahun, artinya 16 Desember 2015. Kalau sampai tanggal itu tak ada pelantikan berarti akan terjadi kekosongan. Termasuk Plt sendiri mengikuti jilid 2012-2015. Karena itu bijak bijak lah mengatur negara ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini