News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelian Heli VVIP

Komisi I DPR Akan Panggil KSAU dan PT DI Terkait Polemik Helikopter Presiden ‎

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helikopter AgustaWestland AW101 yang akan dibeli TNI Angkatan Udara untuk pesawat kepresidenan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR akan memanggil ‎Kepala Staf Angkatan Laut, Marsekal Agus Supriatna serta PT Dirgantara Indonesia (DI) secara terpisah.

Hal itu menyangkut polemik pembelian helikopter kepresidenan AugustaWestland AW101 buatan Italia-Inggris.

"Komisi I akan undang KSAU dan PT DI secara terpisah," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2015).

Mahfudz menjelaskan rencana pembelian heli angkut berat TNI AU masuk dalam renstra MEF 2015-2019 dengan sumber pembiayaan pinjaman luar negeri.

Pada rencana strategi (renstra) MEF sebelumnya 2010-2014 TNI AU sudah mengadakan heli angkut sedang Cougar hasil kerjasama produksi eurocopter dgn PT DI.

"Dari rencana pembelian satu skuadron heli angkut berat, 2 unit akan dipakai untuk melengkap skuadron Udara VVIP. Komisi I belum secara rinci membahas hal tersebut terkait renstra MEF masih dimatangkan pihak Kemhan/TNI dan sumber pinjaman luar negeri masih diproses Bapenas dan Kementerian Keuangan," kata Politikus PKS itu.

Sesuai prosedur, kata Mahfudz, pihak TNI AU akan menyusun rencana detail pengadaan. Ia mengatakan soal sumber pengadaan heli angkut berat apakah dari PT DI, Cougar atau super puma atau dari yang lain, tentu saja terbuka.

Komisi I DPR pun mendorong pelibatan industri pertahanan nasional dalam pengadaan alutsista termasuk heli angkut berat.

"Baik TNI AU maupun PT DI tidak boleh memaksakan sumber produk tertentu jika tidak sesuai dengan rencana kebutuhan. Jadi saya berpendapat ada pemenuhan dua prinsip yaitu sesuai spesifikasi kebutuhan dan penglibatan industri pertahanan dalam negeri," katanya.

Mengenai adanya pernyataan KSAU bahwa PT DI belum mampu membuat sayap pesawat, menurut Mahfudz hal itu harus diklarifikasi ke PT DI.

"Bagaimana sebenarnyaa kapasitas produksi mereka untuk pesawat-pesawat pesanan TNI AU dimana PT DI kerjasama produksi dengan produsen lain. Bagus jika dilakukan audit kapasitas produksi PT DI," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut, Marsekal Agus Supriatna menjelaskan pihaknya berencana membeli tiga unit helikopter AugustaWestland AW101 buatan Italia-Inggris untuk kendaraan VVIP.

"Kami bisa beli tiga unit AW101 untuk tahun anggaran 2014-2019. Pengadaan sesuai rencana strategi (renstra) 2014-2019 anggaran dari TNI AU," ujar Marsekal Agus, Jakarta, Selasa (24/11/2015).‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini