News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU: Masih Ada 21 Daerah Kekurangan Anggaran Pilkada

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Husni Kamil Manik saat meluncurkan Pelayanan Informasi Publik Online (e-PPID) di Lingkungan KPU di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015). E-PPID di lingkungan KPU merupakan salah satu langkah KPU untuk mendukung keterbukaan informasi publik terutama mengenai Pemilu dan Pilkada. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya baru mendapat laporan bahwa kekurangan anggaran masih saja terjadi di beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini.

Beberapa diantaranya bahkan mencapai angka yang cukup tinggi hingga miliaran rupiah.

"Anggaran di kabupaten Selayar itu kurang Rp 6 Miliar. Sedangkan di Yahukimo masih kurang Rp 42 Miliar. Masih ada 21 daerah lainnya yang juga belum turun dananya," ujar Husni di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/11/2015)

Untuk kasus Kabupaten Yahukimo, Papua, dirinya mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten hanya menyanggupi untuk membayar Rp 8 miliar dan akan meminjam KPU Provinsi sebanyak Rp 8 miliar.

Namun, Husni menjelaskan belum ada ketentuan yang dapat memproses hal tersebut.

Dia menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah sudah dapat membantu hal tersebut karena pada saat Rakornas mengenai Pilkada Serentak di Ancol beberapa waktu lalu, Husni telah menyampaikan 162 daerah yang belum mencairkan dana 100 persen.

"Ada yang memang tahun depan baru dicairkan. Tapi kan untuk anggaran pelaksanaan, harus tersedia tahun ini, karena banyak yang harus dilakukan," kata Husni.

Oleh karena itu, dirinya pada Selasa (1/12) akan melakukan rapat koordinasi dengan Kemendagri untuk menyelesaikan masalah kekurangan anggaran pilkada, karena dia yakin bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masalah anggaran terus berlarut-larut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini