News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Wakil Ketua MKD: Terlalu Dini Panggil Saksi Kasus Novanto

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufmi Dasco Ahmad

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai masih terdapat perdebatan terkait verifikasi kasus Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan MKD dianggap beberapa anggota belum tuntas.

"Ada perdebatan masalah verifikasi. Selama ini verifikasi belum dilakukan tuntas baik administrasi dan material," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Politikus Gerindra itu menuturkan, surat laporan yang dikirim Sudirman Said beserta lampirannya tidak sinkron.

Dikatakannya, lampiran yang berupa transkrip tidak ada rekamannya.

"Sehingga terlalu dini kita kemudian jadwalkan pemanggilan saksi," tuturnya.

Masih kata Dasco, MKD tidak ingin menyidangkan sesuatu perkara tanpa bukti yang valid.

Karena itu, verifikasi administrasi dan material sangat diperlukan menjadi dasar.

"Yang masih kita minta juga rekaman komplit sampai sekarang belum dikirimkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini