TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berlangsung alot.
Anggota MKD asal Golkar Ridwan Bae menyarankan agar persidangan tersebut ditunda hingga pekan depan.
Alasannya, anggota MKD membutuhkan istirahat karena sudah terlalu lelah.
Apalagi, dalam waktu dekat sejumlah daerah menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Sehingga anggota dewan sebaiknya diberikan waktu untuk mengikuti kampanye.
"Usul saya, sebaiknya rapat ini ditunda dulu saja sampai pekan depan, kita juga butuh istirahat ini pimpinan. Apalagi kita mau pilkada, sebaiknya kita dikasih waktu untuk ikut kampanye," kata Ridwan dalam sidang MKD DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Dalam sidang tersebut, Ridwan menilai posisi Sudirman sebagai pengadu dalam kasus tersebut tidak layak.
Pasalnya, Menteri ESDM itu hanya meneruskan rekaman yang dimiliki oleh Bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Bahkan, Politikus Golkar itu menyebut Sudirman sebagai anak buah Maroef Sjamsoeddin.
“Berarti anda sebagai anak buah Maroef Sjamsoeddin, karena anda melapor ke MKD hanya berdasarkan rekaman yang dia miliki,” kata Ridwan.
Mendengar tudingan itu, Sudirman langsung membantahnya.
Ia mengatakan hanya bertugas sebagai menteri yang diberi tanggung jawab untuk menangani berbagai sektor energi di Indonesia.
“Saya bukan anak buah Maroef. Saya hanya orang yang diberikan tanggung jawab untuk berbagai bidang energi di Indonesia,” imbuhnya.