News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Sudirman: Maroef yang Mengantarkan Rekaman ke Kantor Saya

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said saat tiba di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan pelapor yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Sudirman menyampaikan alasannya melaporkan Novanto ke MKD.

"Pernyataan saya terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wapres mendapat respon publik luas. Pimpinan politik juga mendesak agar itu dibuka. Kalau itu tidak dibuka akan berujung pada fitnah," kata Sudirman di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Menurut Sudirman, setelah pernyataannya soal dugaan pencatutan nama jadi isu publik, dirinya pun mengumpulkan barang bukti.

Dirinya mengaku menyiapkan bukti kurang lebih satu bulan sebelum mendatangi MKD.

"Saya pun mempersiapkan bukti-bukti. Di situ saya meminta rekaman dari Pak Maroef (Sjamsoeddin). Satu bulan sebelum lapor MKD (disiapkan bukti-bukti)," tuturnya.

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal lalu menanyakan ke Sudirman mengapa Maroef memberikan dia rekaman percakapan yang dilakukan antara Setya Novanto, Reza Chalid serta Ketua DPR tersebut.

"Rekaman ini Anda dapatkan dari Maroef Sjamsoeddin Presiden Direktur Freeport. Bisa Anda ceritakan kepada kami mengapa Maroef bisa memberikan rekaman itu?" tanya Akbar.

Sudirman lalu menjelaskan bahwa sejak ia menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosiasi dengan PT Freeport meminta perusahaan tambang asal Amerika Serikat untuk melaporkan setiap interaksi dengan Pemangku Kepentingan Utama.

Sudirman menuturkan, proses pelaporan setiap interaksi kepada pihaknya dimaksudkan untuk menjaga agar keputusan yang diambil pemerintah secara transparan dengan mengutamakan kepentingan nasional dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.

Sudirman mengaku, dirinya sebagai Menteri ESDM yang diberi mandat oleh Presiden RI untuk melakukan penataan sektor energi dan sumber daya mineral. Dirinya mengaku diberi kewenangan untuk membersihkan praktik pemburu rente.

"Maroef yang mengantarkan rekaman ke kantor saya," tegas Sudirman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini