TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang menyatakan bahwa rekaman asli yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin akan kembali diputar di sidang MKD dengan alasan hal tersebut merupakan bukti orisinil yang ada.
"Akan kami putar lagi. Ini kan yang asli, jadi mungkin akan sampai malam lagi," ujarnya saat ditemui usai sidang di ruang MKD, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Girsang mengatakan hal tersebut penting, agar pada akhirnya nanti MKD dapat memutuskan hasil yang baik terkait permasalahan pencatutan nama Presiden yang disangka dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto saat bertemu dengan Maroef.
Mengenai ketidakhadiran, M Riza Chalid dalam persidangan, Girsang menyatakan akan memanggil kembali untuk kedua kalinya sampai dirinya datang ke persidangan.
"Kalau tidak datang juga, kami panggil paksa di pemanggilan ketiga dengan melibatkan pihak kepolisian," kata Girsang.