TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan inisiatif tiga pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto, yang di antaranya membahas kontrak karya dan permintaan saham PT Freeport, berasal dari Novanto.
Itu disampaikan Maroef saat menjadi saksi sidang kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto terkait pertemuan dan permintaan saham PT Freeport di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Kepada para anggota majelis sidang MKD yang dipimpin oleh Junimart Girsang (Wakil Ketua MKD), Maroef menceritakan pertemuan pertamanya dengan Novanto terjadi pada 15 April 2015 atau setelah dirinya diangkat menjadi Presdir PT Frepoort Indonesia (Januari 2015).
Mulanya, Maroef mengaku diinformasikan oleh seorang komisarisnya, Marzuki Darussalam agar menemui Novanto. "Permintaan itu datang dari Ketua DPR," kata Maroef.
Maroef tidak begitu saja menemui Novanto pada 15 April itu. Karena menghormati panggilan itu ia menemui Novanto dalam rangka 'courtesy call' dengan pimpinan lembaga negara, MPR, DPR dan DPD RI.
Maroef mengaku ditemani sejumlah staf dan tenaga ahli saat bertemu dengan pimpinan MPR dan DPD. Namun, saat hendak bertemu dengan Novanto, dirinya dilarang menyertakan staf dan tenaga ahli atau 'pertemuan empat mata'.
Setelah perbincangan selama 30 sampai 40 menit itu, Novanto mengajak Maroef untuk bertemu lagi. Novanto bilang, "Pak Maroef kapan-kapan kita ketemu lagi, ngopi-ngopi."
Sebelum pamit pulang, Novanto juga menyampaikan ke Maroef akan mengenalkan seorang kawannya.
Setelah beberapa lama pertemuan pertama itu, Maroef menerima pesan singkat SMS dari Novanto. Isi SMS Novanto, "Bisa saya call (panggil)."
Maroef berinisiatif yang menelepon Novanto karena merasa tidak sopan jika dirinya menelepon Ketua DPR.
Dalam percakapan di telepon itu, Novanto mengajak Maroef untuk bertemu. Novanto menentukan tempat pertemuan di Lantai 21 Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 13 Mei 2015. Pertemuan kedua ini berlangsung sekira satu jam.
Maroef mengaku janggal karena saat mendatangi tempat pertemuan sudah ada Novanto dan seorang yang tidak ia kenal. Belakangan ia tahu orang yang bersama Novanto itu pengusaha minyak bernama Muhamad Riza Chalid.
Dia bertambah heran karena Riza Chalid dan Novanto justru mulai mmembahas perpanjangan kontrak dan permintaan saham PT Freeport dalam pertemuan selama sekitar satu jam itu.
Setelah pertemuan itu, Maroef yang pernah menjadi Wakil Kepala BIN itu menganalisis dan menduga-duga kejanggalan dan keanehan materi bahasan pertemuan tersebut mengingat pembahasan dari Ketua DPR tidak didampingi komisi dan kolega DPR yang lain dan justru mengajak pengusaha M Riza Chalid.