TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan inisiatif tiga pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto, yang di antaranya membahas kontrak karya dan permintaan saham PT Freeport, berasal dari Novanto.
Itu disampaikan Maroef saat menjadi saksi sidang kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto terkait pertemuan dan permintaan saham PT Freeport di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Kepada para anggota majelis sidang MKD yang dipimpin oleh Junimart Girsang (Wakil Ketua MKD), Maroef menceritakan pertemuan pertamanya dengan Novanto terjadi pada 15 April 2015 atau setelah dirinya diangkat menjadi Presdir PT Frepoort Indonesia (Januari 2015).
Mulanya, Maroef mengaku diinformasikan oleh seorang komisarisnya, Marzuki Darussalam agar menemui Novanto. "Permintaan itu datang dari Ketua DPR," kata Maroef.
Maroef tidak begitu saja menemui Novanto pada 15 April itu. Karena menghormati panggilan itu ia menemui Novanto dalam rangka 'courtesy call' dengan pimpinan lembaga negara, MPR, DPR dan DPD RI.
Maroef mengaku ditemani sejumlah staf dan tenaga ahli saat bertemu dengan pimpinan MPR dan DPD. Namun, saat hendak bertemu dengan Novanto, dirinya dilarang menyertakan staf dan tenaga ahli atau 'pertemuan empat mata'.
Setelah perbincangan selama 30 sampai 40 menit itu, Novanto mengajak Maroef untuk bertemu lagi. Novanto bilang, "Pak Maroef kapan-kapan kita ketemu lagi, ngopi-ngopi."
Sebelum pamit pulang, Novanto juga menyampaikan ke Maroef akan mengenalkan seorang kawannya.
Setelah beberapa lama pertemuan pertama itu, Maroef menerima pesan singkat SMS dari Novanto. Isi SMS Novanto, "Bisa saya call (panggil)."
Maroef berinisiatif yang menelepon Novanto karena merasa tidak sopan jika dirinya menelepon Ketua DPR.
Dalam percakapan di telepon itu, Novanto mengajak Maroef untuk bertemu. Novanto menentukan tempat pertemuan di Lantai 21 Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 13 Mei 2015. Pertemuan kedua ini berlangsung sekira satu jam.
Maroef mengaku janggal karena saat mendatangi tempat pertemuan sudah ada Novanto dan seorang yang tidak ia kenal. Belakangan ia tahu orang yang bersama Novanto itu pengusaha minyak bernama Muhamad Riza Chalid.
Dia bertambah heran karena Riza Chalid dan Novanto justru mulai mmembahas perpanjangan kontrak dan permintaan saham PT Freeport dalam pertemuan selama sekitar satu jam itu.
Setelah pertemuan itu, Maroef yang pernah menjadi Wakil Kepala BIN itu menganalisis dan menduga-duga kejanggalan dan keanehan materi bahasan pertemuan tersebut mengingat pembahasan dari Ketua DPR tidak didampingi komisi dan kolega DPR yang lain dan justru mengajak pengusaha M Riza Chalid.
Telepon genggam Maroef kembali berdering setelah beberapa saat pertemuan kedua itu. Yang meneleponnya kali ini adalah Riza Chalid. Riza mengajaknya bertemu dan Novanto juga akan ikut dalam pertemuan itu. Riza mengajaknya bertemu di lokasi yang sama dengan pertemuan kedua.
Maroef tak begitu saja mengamini ajakan Riza itu. Ia meminta stafnya untuk menanyakan staf Novanto mengenai kebenaran rencana pertemuan itu.
Setelah dapat kepastian, Maroef mendatangi tempat yang sudah direncanakan pihak Riza Chalid dan Novanto itu pada 8 Juni 2015.
Sebelum mendatangi tempat pertemuan, Maroef berniat mendokumentasikan pertemuannya dengan kedua orang itu karena berbekal kecurigaan dari pertemuan kedua. Ia berencana merekam pertemuan ketiga itu dengan telepon genggamnya.
Maroef menyebut rencana mendokumentasi isi pembicaraan tersebut untuk antisipasi atau jaga-jaga diri atas kemungkinan dampak terburuk dari pertemuan itu, termasuk dampak hukum dan politik. Apalagi, diketahuinya pertemuan itu juga tidak didampingi staf atau bersifat tertutup.
Kepada majelis MKD, Maroef menegaskan inisiatif merekam pembicaraan dalam pertemuan ketiga itu datang dari dirinya atau tanpa ada pihak yang menlmerintahkannya. "Waktu saya masuk, HP saya di atas meja, sudah dalam posisi merekam. Posisi duduk, sebelah kiri saya Pak Ketua DPR sebelah kanan Saudara Reza. HP saya taruh di atas meja. Tidak berhenti sedikit pun sampai selesai. Subtansinya persis (seperti diputar MKD) semalam (Rabu malam)," ungkap Maroef.
Maroef mengungkapkan, dalam pertemuan selama sekitar dua jam itu, Novanto dan Chalid sudah membahas secara mendalam tentang perpanjangan kontrak karya dan permintaan saham PT Freeport dan hal lainnya yang menurutnya sudah tidak benar.
Karena telah mendapatkan arahan Menteri ESDM Sudirman Said saat awal menjabat Presdir PT Freeport agar melaporkan setiap perkembangan menyangkut perusahaan, Maroef pun melapor ke Sudirman mengenai pertemuan dan bahasan dengan Novanto dan Chalid itu. Dirinya juga yang menyerahkan salinan rekaman ke Sudirman.
Diberitakan, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto ke MKD pada 16 November 2015 lalu. Sudirman melaporkan Novanto karena diduga membahas kontrak kerja dan pembagian saham PT Freeport Indonesia, meminta saham kosong dan proyek pembangkit listrik di Timika, Papua, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Novanto mengajak pengusaha minyak yang diduga punya kepentingan dalam pertemuan tersebut.
Untuk menguatkan laporan, Sudirman menyerahkan rekaman dan transkrip percakapan antara Novanto didampingi pengusaha minyak M Riza Chalid dan Maroef tersebut.