News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Bos Freeport Dicecar Jaksa 24 Pertanyaan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maroef Sjamsoeddin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, mengaku kehadirannya hanya untuk melengkapi proses sebelumnya.

"Melengkapi yang tadi pagi (3/12/2015), 24 pertanyaan dan memang kesepakatan bersama saya kemari setelah (sidang) MKD," kata Maroef Sjamsoeddin di Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Terkait rekaman pembicaraan antara dirinya, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, disebut Maroef, sudah ada pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, sejak Kamis (3/12/2015) pagi.

Sedangkan mengenai pemeriksaan selama dua jam 30 menit itu, Jampidsus menjelaskan pertanyaan seputar pada pertemuan Bos Freeport Indonesia dengan Setya dan Riza Chalid, hal yang mereka bicarakan, dan transkrip pembicaraan dalam rekaman tersebut.

"Tidak jauh dengan yang kita saksikan (MKD)," kata Arminsyah yang keluar sesaat setelah Maroef.

Pemanggilan Maroef Sjamsoeddin ke kantor Jampidsus terkait dugaan permufakatan jahat dalam rekaman pembicaraannya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid.

Pada rekaman tersebut, Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.

Permintaan itu diajukan Setya Novanto sebagai timbal balik memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini