News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Calon Pimpinan KPK Ini Setuju Revisi UU KPK dengan Catatan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan KPK, Agus Rahardjo, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mengaku tidak memiliki persiapan khusus saat mengikuti pembuatan makalah di Komisi III DPR.

Agus merupakan salah satu calon pimpinan KPK.

Usai mengikuti pembuatan makalah, Agus mengakui adanya pertanyaan terkait revisi UU KPK.

"Itu dimakalah tadi ada, dipertanyaan ada," imbuh Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Agus tidak mempermasalahkan revisi UU KPK sepanjang memperkuat lembaga anti rasuah itu.

Sebab, bila revisi tersebut memperlemah maka seperti era Orde Baru.

"Dulu semangatnya ingin memperbaiki ada KPK kan ingin memperbaiki secara lebih baik bahwa sekarang belum berhasil itu ya perlu ada yang disempurnakan," kata Agus.

Bila revisi undang-undang itu diperlemah, ia mengingatkan kasus korupsi akan semakin marak.

Selain itu dampak pelemahan UU KPK akan memperbanyak koruptor.

Hal senada juga disampaikan Capim KPK lainnya Johan Budi. Ia mengakui pertanyaan mengenai revisi UU KPK disinggung dalam pembuatan makalah. Meskipun tidak secara langsung.

"Dikaitkan dengan bagaimana KPK ke depan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini