News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menaker Tegaskan Tidak Boleh Ada Diskriminasi Kaum Difabel Dalam Dunia Kerja

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri ikut memperingati International Day of Persons with Disabilities atau Hari Difabel Sedunia yang jatuh pada Kamis (3/12/2015).

Melalui akun Twitter pribadinya (@hanifdhakiri), Menaker Hanif menyerukan pentingnya kesetaraan antara kaum difabel dengan nondifabel.

Menaker Hanif menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap kaum difabel.

"Sudah seharusnya kita bergaul dan perlakukan kaum difabel setara dengan nondifabel. Tak boleh ada diskriminasi terhadap mereka di manapun," ujar Menaker Hanif di Jakarta.

Menurut data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 15 persen dari populasi negara berkembang merupakan difabel.

Sedangkan, berdasarkan asumsi Kementerian Sosial, ada 10 persen difabel.

Menilik data tersebut, Menaker menilai ini sebagai tantangan besar bagi bangsa Indonesia dan negara-negara di dunia.
"Mayoritas difabel kita masih termarginalkan, bahkan oleh keluarga dan lingkungan. Mari kita upayakan perbaikan bersama di lingkungan kita," kata Hanif

"Setiap kita berpotensi jadi difabel juga. Bencana, kecelakaan di jalan raya dan kecelakaan kerja bisa mengubah dalam sekejap, Jangan lagi kaum difabel dimarginalkan. Baik oleh keluarga maupun lingkungan." kata Hanif.

Pasar Kerja bagi Difabel

Dalam rangka memberikan kesetaraan dan menghapus diskriminasi terhadap kaum difabel khususnya di bidang ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan setiap perusahaan wajib mempekerjakan satu persen kaum difabel.

"Kebijakan pemerintah agar perusahaan pekerjakan min 1 persen difabel adalah upaya perlindungan dan penegasan kesamaan hak mereka sebagai sesama manusia," kata Hanif.

Menaker Hanif menyebut ada empat faktor kunci agar kaum difabel dapat mengakses dan masuk ke pasar kerja.

Pertama, akses difabel terhadap pedidikan dan pelatihan kerja.

"Kunci pertama adalah akses difabel terhadap pendidikan dan pelatihan kerja. Banyak bukti mereka bisa sangat terlatih untuk bidang-bidang tertentu. Bahkan lebih baik," ujar Hanif

Kedua, Menaker meminta perusahaan membuka diri untuk kalangan difabel agar mereka dapat mengakses pasar kerja.

“Akses terhadap pekerjaan harus dibuka lebar. Dunia usaha harus membuka diri untuk terima kalangan difabel. Negara sudah mewajibkan 1 persen dari total tenaga kerja," kata Hanif.

Ketiga, informasi pasar kerja terhadap kaum difabel.

"Kunci ketiga adalah informasi pasar kerja dan pasar tenaga kerja difabel. Ini penting unt mempertemukan dunia usaha dengan bakat-bakat difabel," ungkap Hanif

Terkait dengan informasi pasar kerja untuk difabel, Kemnaker akan memfasilitasinya melalui desk difabel.

"Kemnaker berinisiatif menjembatani kesenjangan itu melalui desk difabel untuk mempertemukan kedua pihak dalam suatu bursa kerja khusus," tutur Hanif.

Kunci keempat, mendorong kaum difabel untuk menjadi wirausaha.

"Kunci keempat adalah dorongan dan insentif bagi difabel untuk dapat menjadi wirausahawan baru yang berdaya saing. Sudah banyak contohnya soal ini," ungkap Hanif.

Menaker berharap keempat solusi kunci tersebut menjadi langkah awal untuk memberikan kesetaraan bagi kaum difabel.

"Keempat kunci itu menjadi jalan bagi perlakuan setara dan adil kalangan difabel, sehingga mereka bisa masuk ke pasar kerja atau berwirausaha. Supaya difabel dipekerjakan bukan berdasar belas kasihan, tapi karena penghargaan kemanusiaan seutuhnya. Dan mereka bisa, mampu!" ujar Hanif

Hanif menjamin pemerintah akan terus memberikan perlindungan terhadap kaum difabel.

Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat Indonesia semakin ramah terhadap kaum difabel.

"Sudah saatnya bangsa Indonesia makin ramah pada kalangan difabel di semua tempat, di segala bidang. Pemerintah akan terus lindungi dan promosikan mereka agar bisa berkiprah lebih luas di masyarakat, termasuk dunia kerja," kata Hanif.

Terakhir, Menaker Hanif menghimbau kepada pengusaha agar tidak ragu merekrut tenaga kerja dari kaum difabel yang sesuai dengan kompetensinya.

"Pengusaha jangan ragu-ragu rekrut mereka, pekerjakan difabel sesuai kompetensinya. Mereka bisa dan malah sering tampil luar biasa tekun, disiplin dan terampil," Kata Hanif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini